Incoterms®: Delivered at Place - Cogoport

Guides

06 December 2022 • 9 menit Dibaca

Incoterms®: Delivered at Place - Cogoport

Raghav Sand

Incoterm® DAP dapat memberikan solusi yang brilian jika pembeli membeli barang yang diimpor ke beberapa negara, yang dapat mengurangi biaya angkutan.

Kamar Dagang Internasional telah membagi Incoterms® menjadi 11 istilah. Dalam postingan blog ini, Anda akan mengetahui tentang Incoterm® Delivered at Place (Tempat).

International Commercial Terms – yang biasa dikenal sebagai Incoterms® - diterbitkan oleh Kamar Dagang Internasional. Versi terbaru diadopsi pada tanggal 1 Januari 2020. ICC pertama kali menerbitkan Incoterms® pada tahun 1936 dan sejak itu memperbaruinya secara berkala untuk mencerminkan perubahan dalam ekosistem perdagangan global.

Perdagangan internasional melibatkan transaksi antara wilayah yang memiliki peraturan dan regulasi yang berbeda. Incoterms® diterima oleh pemerintah dan otoritas regulasi di seluruh dunia. Pihak yang terlibat dalam perdagangan menggunakan Incoterms® untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas biaya dan kapan risiko dialihkan dari penjual ke pembeli.

 

638f221ea0a3531379525477_Blog-Creative-1.png

Delivered at Place (Tempat): Ikhtisar

Incoterm® Delivery at Place (DAP) dapat digunakan untuk semua moda transportasi, termasuk beberapa moda transportasi. Menurut aturan DAP, penjual bertanggung jawab atas semua biaya dan risiko terkait dengan pengiriman barang ke lokasi akhir yang disepakati, yang sering kali adalah tempat pembeli, dan pembeli dan penjual harus setuju tentang tempat tujuan. Pembeli sendiri bertanggung jawab atas impor dan pembongkaran kargo saat menggunakan DAP untuk angkutan laut, udara, darat, dan kereta api.

Pembeli juga harus menentukan ketentuan pembongkaran di lokasi yang dipilih karena dia akan bertanggung jawab untuk membayar biaya pembongkaran selain tarif impor dan pajak lokal lainnya. Di pelabuhan yang ditentukan, risiko dialihkan dari pembeli ke penjual.

 

638dd89c57859fdec5f16778_Delivered%20At%20Place%20V2_%5B90%5D.jpg

Delivered at Place (DAP): Tanggung Jawab Penjual

Ketika melakukan transaksi menggunakan Incoterm® DAP, penjual bertanggung jawab atas hal berikut:

1) Ketentuan pengiriman: Ketentuan pembongkaran di tempat yang dipilih juga harus ditentukan oleh pembeli karena dia akan bertanggung jawab atas pembayaran biaya pembongkaran selain tarif impor dan pajak lokal lainnya. Risiko pembeli dialihkan ke risiko penjual di pelabuhan yang ditunjuk.

2) Biaya: Penjual harus membayar biaya sebagai berikut:

  • Biaya gudang untuk barang
  • Biaya angkutan dari gudang ke pelabuhan
  • Biaya yang harus dibayar kepada agen pengangkut
  • Biaya yang harus dibayar di terminal
  • Biaya dokumentasi

3) Angkutan: Penjual mencakup biaya angkutan DAP karena dia bertanggung jawab atas angkutan darat dari gudang ke pelabuhan serta pengangkutan hingga pelabuhan tujuan. Angkutan darat atau kereta api dapat diterima, dan penjual bertanggung jawab untuk mengatur pengiriman dari pelabuhan awal ke pelabuhan tujuan.

4) Asuransi: Asuransi termasuk dalam incoterm DAP. Jika barang diangkut melalui laut atau samudra, penjual dapat membayar biaya perlindungan terhadap kerusakan barang hingga pelabuhan yang ditentukan dan mungkin juga mendapatkan asuransi maritim tambahan. Penjual bertanggung jawab atas asuransi barang dalam DAP karena risiko kerusakan atas komoditas tetap berada padanya hingga barang diantarkan di pelabuhan yang ditentukan.

5) Bea dan cukai: Penjual bertanggung jawab atas pembayaran semua biaya dan pajak terkait ekspor. Dia bertanggung jawab untuk menyediakan semua dokumen yang diperlukan untuk prosedur bea cukai, termasuk bill of lading, faktur komersial, sertifikat asuransi, daftar sistem pengepakan, dll.

 

638f224556fe413902d3d886_Blog-Creative-2.png

Delivered at Place (DAP): Tanggung Jawab Pembeli

Ketika melakukan transaksi menggunakan Incoterm DAP, pembeli bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut:

1) Ketentuan pengiriman: Di pelabuhan negara tujuan, barang harus dibongkar oleh pembeli. Kemudian, dia juga bertanggung jawab atas pengangkutan darat barang dari pelabuhan yang ditentukan ke gudangnya sendiri.

2) Biaya: Ketentuan pembayaran dalam DAP adalah sebagai berikut:

  • Biaya yang harus dibayar untuk bea masuk impor
  • Biaya pembongkaran
  • Biaya angkutan darat
  • Biaya yang harus dibayar untuk gudang setelah barang diantar di pelabuhan

3) Ketentuan angkutan: Penjual telah mencakup biaya angkutan; oleh karena itu, kewajiban satu-satunya bagi pembeli adalah menangani prosedur bea masuk impor dan pengangkutan darat hingga gudangnya sendiri.

4) Asuransi: Selama barang tidak rusak sebelum mencapai pelabuhan negara pembeli, tidak diperlukan bagi pembeli untuk mendapatkan asuransi.

5) Perizinan bea cukai dan bea masuk: Menurut DAP, pembeli bertanggung jawab atas prosedur bea masuk impor. Oleh karena itu, pembeli harus mengakui bukti dokumentasi yang ditawarkan oleh penjual. Seperti yang sudah diindikasikan, tanggung jawab pembeli adalah membongkar barang di pelabuhan akhir.

Penerima barang, yang bisa menjadi eksportir atau importir tergantung pada tujuan akhir yang disepakati, bertanggung jawab atas pembayaran biaya, bea, dan biaya seperti biaya demurrage angkutan, biaya pelabuhan, dll. yang dikeluarkan setelah transfer risiko dalam Incoterm DAP.

 

638f226681a8e6b413a2e2fa_Blog-Creative-3.png

DAP : Keuntungan bagi Pembeli

Memahami siapa yang bertanggung jawab atas biaya tambahan yang terjadi selama proses pengangkutan barang memberikan keuntungan besar bagi pembeli saat menggunakan Incoterm DAP. Karena risiko pembeli berkurang, DAP memberikan pilihan tanggung jawab yang rendah dan kesepakatan yang banyak diterima bagi pelanggan yang ingin mentransfer semua risiko pengiriman ke penjual.

DAP dapat membantu pembeli mengendalikan arus kas dan persediaan, terutama untuk komoditas mahal yang memerlukan pemesanan ulang yang sering dari pembeli. Pembeli akan sangat diuntungkan dari hal ini. Alih-alih menunggu barang mencapai negara asal penjual, mereka dapat memesan jumlah yang lebih kecil dan mengirimkannya lebih cepat.

 

DAP : Kekurangan bagi Pembeli

Meskipun Incoterm® ini dengan jelas menyatakan bahwa pelanggan bertanggung jawab atas pembayaran semua pajak impor, bea, dan biaya perizinan, dalam kenyataannya, DAP dapat menyebabkan keterlambatan. Sebagian besar waktu, klirens bea cukai terjadi sebelum barang mencapai lokasi yang ditetapkan oleh pembeli, yang memerlukan bahwa bea cukai memberikan izin pengiriman sebelum barang diantar ke pembeli.

 

Kapan Harus Menggunakan Incoterm® Delivered at Place (DAP)

Fakta bahwa perjanjian DAP memberikan berbagai alternatif yang cukup menguntungkan bagi pembeli dan penjual adalah salah satu fitur paling pentingnya. Karena itu, setiap kali penjual bersedia untuk masuk ke dalam perjanjian, hal itu merupakan Incoterm® yang layak dipertimbangkan. DAP dapat memberikan solusi brilian jika pembeli membeli barang yang diimpor ke beberapa negara, yang dapat mengurangi biaya pengiriman.

Komentar blog

U

Jadwalkan 1:1 yang dipersonalisasi

Masuki masa depan pengiriman barang dengan Cogoport. Rasakan demo yang dirancang untuk merevolusi logistik Anda, menawarkan:

  • Solusi Inovatif: Mengintip fitur-fitur mutakhir yang mendefinisikan ulang manajemen pengiriman.
  • Bimbingan Ahli: Wawasan langsung dari profesional berpengalaman kami, disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.
  • Jawaban Nyata: Sesi interaktif untuk mengatasi tantangan unik Anda.
Pesan demo

Berlangganan buletin kami sekarang!

Jangan lewatkan peristiwa terbaru di Cogoport.